TORAJA UTARA - Kelangkaan minyak goreng sampai hari ini, digunakan oleh para pedagang menaikkan harga menjadi 2 kali lipat dari harga HET yang telah ditentukan, Minggu (13/3/2022).
Hal ini pun menjadi perhatian serius oleh Polres Toraja Utara bersama Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Toraja Utara, dimana pada Jumat (11/3) langsung melakukan sidak pemantauan harga akibat kelangkaan bahan pokok minyak goreng.
Melalui pemantauan langsung ke Pasar Tradisional, Indomart dan Alfamart, serta Toko-toko di Rantepao, tim sidak menemukan adanya kekurangan pasokan bahan pokok jenis minyak goreng.
Namun dari kelangkaan tersebut, juga tim. Sidak menemukan adanya para pedagang yang nakal menggunakan kesempatan itu dengan menaikkan harga eceran 2 kali lipat dari harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur oleh pemerintah.
Melalui kesempatannya, Iptu Andi Irvan Fachri, selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, mengatakan bahwa adanya harga minyak goreng yang melebihi harga HET tersebut para pedagang telah diberikan teguran lisan.
"Tindakan yang diambil adalah melakukan teguran lisan kepada pelaku usaha yang menjual di atas HET. Langkah-langkah pemantauan dan penindakan tetap akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam permendag Nomor 6 Tahun 2022, dan ini akan terus dilakukan, sampai bahan pokok minyak goreng kembali normal", ungkap Iptu Andi Irvan Fachri.
Sementara hingga hari ini, berdasarkan pantauan langsung awak media, di pasar sore Rantepao, masih ada beberapa pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga paling rendah Rp. 28.000/liter sampai Rp. 30.000/liter.
Adapun Harga Eceran Tertinggi minyak goreng berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng dibagi atas 3 yakni untuk Minyak Goreng Curah, HET Rp. 11.000/liter, Minyak Goreng Kemasan Sederhana, HET Rp. 13.500/liter, dan Minyak Goreng Kemasan Premium HET Rp. 14.000/liter.
(Widian)