Pangdam Hasanuddin Hadiri MoU dan Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada Rakyat

    Pangdam Hasanuddin Hadiri MoU dan Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada Rakyat

    Makassar - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., menghadiri MoU penandatanganan dan perjanjian kerjasama serta penyerahan sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kanwil Provinsi Sulsel untuk rakyat, bertempat di Ballroom Hotel The Rinra Jl. Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso Kota Makassar, Rabu (5/01/2022).

    Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan A. Djalil, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, A.S., M.M., Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel Bambang Priyono serta para Walikota dan Bupati se-Provinsi Sulsel serta para pejabat Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar.

    Kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel dengan PT. BTN Persero TBK, PT. PLN Persero, BRI dan dilanjutkan penandatanganan dengan para Walikota/Bupati maupun Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulsel.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengatakan MoU dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat ini merupakan perintah bapak Presiden Joko Widodo.

    "Sekaligus melakukan penertiban sertifikat dan menyelesaikan administrasi permasalahan sertifikat tanah di kalangan masyarakat maupun aset pemerintah di seluruh Indonesia, " Tuturnya.

    "Untuk itu, Gubernur dan para Bupati segera melengkapi administrasi aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat, agar  permasalahan-permasalahan sengketa tanah, seperti contoh banyak tanah wakaf maupun lahan pemerintah daerah yang di gugat oleh masyarakat/ahli waris karena tanah tersebut memiliki sertifikat, maka dari itu pemerintah berkomitmen untuk menertibkan administrasi seluruh aset pemerintah baik dalam bentuk wakaf maupun aset yang belum memiliki sertifikat sehingga terhindar dari pelaku mafia tanah, " Jelasnya.

    Di tempat yang sama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T., menyampaikan bahwa selaku pemerintah Provinsi Sulsel tidak boleh kalah dengan mafia tanah yang ingin merusak atau mau mengambil keuntungan.

    "Seperti halnya, Provinsi Sulsel sedang memperjuangkan tanah lokasi masjid Al-Markaz yang digugat oleh oknum mafia tanah, namun itu menjadi kesyukuran karena kami sudah memenangkannya, " Kata Gubernur.

    "Untuk itu kami meminta kepada Menteri Agraria agar memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat aset pemerintah demi mengamankan aset negara, " tutupnya.

    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Bantaeng Terima Sertipikat Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami