Pemprov Sulsel Bantu Korban Kebakaran di Sinjai, Bupati: Terima Kasih Plt Gubernur

    Pemprov Sulsel Bantu Korban Kebakaran di Sinjai, Bupati: Terima Kasih Plt Gubernur

    SINJAI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan untuk para pedagang yang menjadi korban pada kebakaran di Pasar Sentral Sinjai.

    Diketahui, ratusan lapak dan kios milik pedagang terbakar pada Rabu 2/2/2022 dini hari.

    Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) kepada warga saat meninjau sekaligus melihat kondisi pasar sentral Sinjai, Kamis (3/2/2022).

    "Terima kasih pak Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman atas bantuannya kepada para pedagang kami yang tertimpa musibah kebakaran, Alhamdulillah pada hari ini telah kita serahkan bantuan berasnya, " Ucap Bupati Sinjai.

    Ditambahkan, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang menyampaikan, adapun bantuan yang disalurkan sebanyak 2 ton untuk korban terdampak kebakaran di Pasar Sentral Sinjai.

    "Bantuan ini disalurkan langsung oleh Pemkab Sinjai melalui buffer stok Provinsi di Bulog Sinjai, " katanya.

    Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap, bantuan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat yang terdampak kebakaran. 

    "Penyerahan bantuan beras dari Provinsi untuk korban kebakaran Pasar Sentral Sinjai sebanyak 2 ton melalui Pemkab Sinjai, " ungkapnya.(***)

    Makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Plt Gubernur Terima Kunjungan Kementerian...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Paslon Bupati dan Wakil Pangkep Nomor Urut Satu MYL-ARA: Bangun Musholla di Setiap Sekolah untuk Pembinaan Generasi Bangsa
    Kapolda Sulsel Buka Rapat Koordinasi Pembinaan SDM dan PNS Polri Polda Sulsel T.A. 2024
    Sorak Sorak Kemenangan Menggelegar, Masyarakat Ance Dukung Penuh Andi Ina-Abustan Paslon Urut 03

    Ikuti Kami