TORAJA UTARA - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja (AMPU) seruduk kantor DPRD Toraja Utara, Rabu (20/4/2022).
Dalam penyampaian aspirasinya secara tertulis, pada point 1, menuntut tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai lingkup pemda Toraja Utara untuk Tahun Anggaran 2021 yang menurut pemahaman AMPU hanya dibayarkan 9 bulan yang seharusnya 12 bulan.
Penerimaan aspirasi yang dilaksanakan dalam ruang Paripurna tersebut setelah melalui diskusi untuk kesepakatan bersama, dari 7 tuntutan dibahas satu persatu.
Untuk itu melalui kesempatannya, menanggapi sekaligus memberikan penjelasan akan tunjangan TPP, Julianto Mapaliey, selaku anggota Badan Anggaran DPRD Toraja Utara, mengatakan bahwa pada pembahasan anggaran bersama TAPD hal ini sudah dibicarakan.
"Sebenarnya pada pembahasan anggaran bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ada program proyek jalan UKI di kakondongan yang tidak masuk kedalam Rencana Kerja daerah. Sehingga Banggar DPRD mempertegas untuk tidak melaksanakan itu karena melanggar aturan dan di sarankan agar anggaran tersebut digunakan membayar kekurangan TPP", ungkap Julianto Mapaliey.
Namun itu kata Julianto, bahwa TAPD tetap ngotot dan menjelaskan jika proyek tersebut adalah titipan Bupati Toraja Utara, tetapi anggota DPRD tetap menolak karena jika dipaksakan itu sama halnya melanggar aturan, sehingga waktu berlalu anggaran tersebut tidak diketahui dikemanakan.
Sementara untuk memperjelas persoalan TPP, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, menjelaskan bahwa pada saat dilaksanakan konsultasi publik, TAPD melalui kepala keuangan disarankan jika bisa TPP diolah menjadi TUKIN (Tunjangan Kinerja) sehingga nantinya para pegawai dibayarkan berdasarkan kinerjanya.
Tapi sampai saat ini tutur Nober Rante Siama, bahwa pihak Eksekutif belum memberikan jawaban apakah TPP sudah diolah menjadi TUKIN atau bagaimana.
Sehingga dari persoalan tersebut, ketua DPRD Toraja Utara, mengatakan akan memanggil TAPD.
"Kami akan memanggil TAPD dan konsultasikan TPP ini untuk dibahas pada anggaran perubahan jika memang hanya 9 bulan. Nanti jawabannya akan disampaikan ke koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Toraja", jelas Nober Rante Siama, kepada perwakilan Aliansi dalam ruang Paripurna.
(Widian)