TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka secara resmi Festival Paduan Suara Natal (FSPN) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021, yang dilaksanakan selama satu minggu (12 Desember s/d 18 desember) di Lapangan Bakti Rantepao, Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Minggu (12/12/2021)
Dalam sambutannya, saat membuka FPSN, mengungkapkan jika festival ini dapat terselenggara karena partisipasi dari semua pihak.
"Ide ini lahir dalam rangka bagaimana sebagai suatu daerah destinasi wisata mengedepankan pembangunan keimanan melalui Festival Paduan Suara mengingat daerah ini adalah daerah pariwisata sehingga outpunya adalah kegiatan positif yang mendukung daerah ini" Tambah Bupati Toraja Utara
Bupati Toraja Utara juga menyampaikan Tingkat vaksinasi di Kabupaten Toraja Utara berada di posisi 65% sehingga kita bertekad untuk berada di posisi vaksinasi 75% untuk dapat berada di posisi PPKM Level 1 agar kita dapat melakukan berbagai kegiatan lainnya di Kabupaten Toraja Utara dan dapat beraktivitas seperti sebelum Pandemi sehingga dihimbau kepada masyarakat agar mensukseskan kegiatan Pemerintah.
“secara nasional khususnya di tingkat provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Toraja Utara berada di posisi ke empat untuk tingkat vaksinasi tertinggi, yang belum divaksinasi agar ke puskesmas terdekat untuk melakukan vaksin, yang berusia diatas 12 tahun wajib melakukan vaksinasi karena ini perintah Negara", himbau Bupati Toraja Utara.
Diharapkan melalui Festival Paduan Suara diharap menampilkan pembangunan keimanan dan malam ini akan ada empat kontingen yang akan tampil, selain itu ada dua kategori yang akan ditampilkan Festival Paduan Suara yaitu Kategori Nasional dan Kategori Amatir serta hadiah utama ada dua ekor kerbau yang telah dipersiapkan oleh panitia.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun keimanan melalui kegiatan keagamaan seperti Festival Paduan Suara dan kedepan akan dibentuk empat kategori Festival Paduan Suara yaitu tingkat SD, SLTP, SLTA dan Umum".
"Dengan hadirnya kegiatan positif seperti ini akan gaungkan kepada generasi muda kita untuk bagaimana memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan positif, kepada peserta yang akan tampil agar tampil secara totalitas, soal juara masalah kedua dan dalam kompetisi ini menghadirkan Dewan Juri Profesional dan nilai akan langsung tampil di layar dan disiarakan secara live streaming", lanjut Bupati Toraja Utara
"Sebagai daerah wisata kita harus bersih, rapi, indah dan nyaman, jangan parkir sembarangan tempat agar tidak menimbulkan kemacetan kota, mari membangun daerah ini dimulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan dan jangan parkir liar" Tambahnya
Di akhir sambutannya Bupati Toraja Utara menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan semua yang telah berpartisipasi turut mensukseskan kegiatan Festival Paduan Suara Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Festival Paduan Suara akan digelar tanggal 12-18 Desember 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, kategori lomba Paduan Suara Pemuda/Dewasa Campuran jumlah anggota minimal 60 orang maksimal 100 orang per tim termasuk dirigen.
"Penampilan peserta hanya 1 (satu) kali dengan membawakan 2 (dua) lagu yaitu lagu wajib berjudul Sende Penangki dan lagu pilihan terikat yang di tetapkan panitia Peserta dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu kelompok A peserta meliputi peserta dari Kecamatan, OPD dan Organisasi Gereja berasal dari Toraja Utara berjumlah 44 tim. Untuk kelompok B peserta umum berjumlah 13 Tim berasal dari Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat 5 Tim, Kabupaten Luwu Timur 1 Tim, Kota Palopo 2 Tim, Kota Makassar 1 Tim, Kabupaten Toraja Utara 2 Tim dan Kabupaten Tana Toraja 2 Tim, jumlah peserta informasi terakhir 59 peserta dari luar dan 46 peserta dari dalam daerah", jelas Ketua FPSN
Hadiah yang disediakan panitia adalah berupa piala bergilir Bupati Toraja Utara dan uang pembinaan dengan total Rp. 230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan rincian : Juara I (1 ekor kerbau), Juara II (Rp. 20.000.000), Juara III (Rp. 15.000.000), Juara IV (Rp. 10.000.000), Juara V (Rp. 7.500.000), Juara VI (Rp. 5.000.000) Khusus kelompok A uang pembinaan diberikan kepada urutan masing-masing Rp. 1.500.000 dan urutan 8-13 masing-masing Rp. 1.000.000.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toraja Utara, Para Anggota DPRD Kab. Toraja Utara, Para Kepala OPD Sekab Toraja Utara, Para Camat, Staf Khusus Bupati, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Peserta Paduan Suara dan sejumlah stakeholder terkait hadir dalam pembukaan Festival Paduan Suara Kabupaten Toraja Utara.
(Widian)
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Sumber: Kominfo SP Toraja Utara